Professional Experience
Sandi Sinaga, S.H., adalah salah satu pendiri Law Firm Wijaya Sandi Sinaga & Co. bersama dengan Bapak F. Wijaya, S.H.
Memiliki pengalaman dalam memberikan nasehat-nasehat hukum dalam penyelesaian
sengketa-sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sejak terjun
ke dunia hukum pada tahun 2013, Sandi Sinaga telah memiliki pengalaman dalam
menangani perkara-perkara litigasi dan non-litigasi. Dalam bidang litigasi di
antaranya, perkara dalam bidang hukum pidana, perdata umum maupun perdata
khusus seperti perkara hak kekayaan intelektual maupun perselisiihan hubungan
industrial.
Selain itu Sandi Sinaga juga memilki pengalaman dalam bidang general corporate dan litigasi komersial.
Bidang keahlian : Commercial and Civil Litigation, Arbitrase,
Intellectual Property Rights (Hak Kekayaan Intelektual), Labor Law
(ketenagakerjaan), General Corporate Law (Hukum
Perusahaan Umum), Administrative
Law , Family Law (Hukum Keluarga), Criminal Law (Hukum pidana), Land
(Pertanahan), Mining, & Oil & Gas.
-
Pendidikan : - S.H., Fakultas
Hukum, Universitas Sriwijaya (UNSRI)
-
License / Izin
Praktek : - Perhimpunan Advokat Indonesi (PERADI)
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
-
Keanggotaan :
ü 2015 – 2020 : Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Bidang Pembelaan Profesi;
ü 2015 – 2020 : Dewan Pimpinan Cabang Perhimpun Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat, Bidang Pembelaan Organisasi;
ü 2015 – 2020: Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advoka Indonesia (IKADIN) Jakarta Barat.
ü 2021 – 2025 : Dewan Pimpinan Cabang Perhimpun Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat, Wakil Ketua Bidang Kesenian dan Olahraga.